Dipenjara Seumur Hidup, David Seret Istrinya ‘Selebgram Palembang’ Masuk Jaringan Narkoba, Bakal Dijerat TPPU

Dipenjara Seumur Hidup, David Seret Istrinya ‘Selebgram Palembang’ Masuk Jaringan Narkoba, Bakal Dijerat TPPU

Dipenjara seumur hidup bandar narkoba David alias Kadapi seret istrinya Adelia Putri Salma (APS) ‘selebgram palembang’ masuk jaringan narkoba internasional. foto: @ Adelia Putri Salma/sumeks.co.--

BACA JUGA:Rumah Selebgram Palembang Digeledah Polda Lampung Disaksikan Bapak Ketua RT, Jaringan Narkoba Internasional?

Juga sebagai pengendali distribusi narkoba dari Aceh untuk Sumsel, hingga ke Pulau Jawa.

Wartawan menelusuri putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel dan menemukan putusan perkara banding atas nama Kadapi alias David pad 22 Januari 2018 lalu.

Pria asal Tulung Selapan, OKI itu terjerat kasus peredaran narkoba dalam jumlah cukup banyak. 

Sekitar 10 kg sabu-sabu dan 29.427 butir pil ekstasi.

BACA JUGA:Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Karena Kasus Narkoba Miliki Bangunan Indomaret?

Dalam kasus ini, David tak sendiri, tapi bersama – sama dengan Berry Agrimen, Even, Adi Alfian dan Herry Purnama alias Abah (almarhum).

Penangkapan pada 26 April 2017 sekitar pukul 12.10 WIB  di sebuah showroom di Jl Alamsyah Ratu Perwira, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, David divonis seumur hidup. David lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel.

Namun, majelis hakim PT Sumsel malah menjatuhkan vonis menguatkan putusan PN Sekayu Nomor : 539/Pid.Sus/ 2017/PN.Sky  tanggal 1 November 2017.

BACA JUGA:Rumah Selebgram Palembang Digeledah Polda Lampung Disaksikan Bapak Ketua RT, Jaringan Narkoba Internasional?

Terkait penelusuran itu, Kombes Pol Erlin membenarkannya. “Suaminya (David suaminya Adelia) pemain lama, dan terus bermain. Sampai saat ini (meski dalam lapas). Benar, dia orang Tulung Selapan, OKI, ” bebernya.

Harta benda terpidana David diamankan polisi, apakah artinya akan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?

“Ya, begitulah kira-kira,” tukas Erlin, yang juga pernah menjabat Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dia membocorkan sedikit peran APS. Yakni diduga menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co