Dipenjara Seumur Hidup, David Seret Istrinya ‘Selebgram Palembang’ Masuk Jaringan Narkoba, Bakal Dijerat TPPU

Dipenjara Seumur Hidup, David Seret Istrinya ‘Selebgram Palembang’ Masuk Jaringan Narkoba, Bakal Dijerat TPPU

Dipenjara seumur hidup bandar narkoba David alias Kadapi seret istrinya Adelia Putri Salma (APS) ‘selebgram palembang’ masuk jaringan narkoba internasional. foto: @ Adelia Putri Salma/sumeks.co.--

BACA JUGA:Polisi Juga Amankan Sejumlah Mobil Mewah dari Rumah Selebgram Palembang yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

“Dia mengakui beberapa kali diberikan uang tunai miliran rupiah, dan juga transferan,” jelasnya.

Bahkan Erlin menyebut, transferan dari suaminya itu terlihat dari buku tabungan milik Adelia.

“Bukti itu kami temukan saat lakukan penggeledahan di rumahnya, yang daerah kampus, Palembang,” pungkasnya.

Sebelumnya, APS ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung pada 26 Agustus lalu. 

BACA JUGA:Polisi Juga Amankan Sejumlah Mobil Mewah dari Rumah Selebgram Palembang yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Dia sedang berada di sebuah klinik kecantikan di Jl Basuki Rahmat, Palembang. Setelah itu, petugas membawa APS ke kediamannya di Jl Catur, Kelurahan Lorok Pakjo.

Ketua RT 30 Kelurahan Lorok Pakjo, Syafrizal membenarkan adanya beberapa polisi yang mendatangi rumah APS, Sabtu malam lalu.

Dia diminta ikut menyaksikan penggeledahan rumah tersebut karena kapasitasnya sebagai ketua RT.

Tapi karena dalam kondisi kesehatannya sedang tidak fit, Syafrizal hanya mengikuti sebentar proses penggeledahan itu.

BACA JUGA:Begini Penampakan Mobil-Mobil Mewah Milik Selebgram Palembang yang Disita di Polda Lampung

Syafrizal sempat mendengar seorang polisi berbicara kepadanya di sela penggeledahan itu. 

Kata polisi itu, APS diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba jaringan internasional.

“Bersama suaminya yang saat ini sudah mendekam di lapas. Tapi tidak disebutkan jelas lapas di mana,” bebernya.

Meski sekilas, tapi penjelasan itu buat Syafrizal kaget juga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co