Pengakuan Sopir Tronton Pengangkut Puluhan Ton Batu Bara Ilegal dari ‘Kandang Ayam’ Muara Enim Tujuan Jawa

Pengakuan Sopir Tronton Pengangkut Puluhan Ton Batu Bara Ilegal dari ‘Kandang Ayam’ Muara Enim Tujuan Jawa

Tersangka SY, sopir truk tronton yang mengangkut batu bara ilegal mengaku sudah 10 kali membawa dari lokasi 'kandang ayam' Muara Enim tujuan Pulau Jawa. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan dua orang sopir truk tronton yang masing-masing mengangkut 20 dan 30 ton batu batu bara ilegal.

Batu bara ilegal asal Muara Enim tersebut akan dibawa ke daerah Pulau Jawa, khususnya di kawasan Bandung, Cirebon dan daerah lainnya.

Dua orang sopir yang diamankan yakni berinisial L (50), warga OKI dan SY (35), warga Ogan Ilir.

Tersangka L diamankan pada Senin 14 Agustus 2023, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, sopir truk tronton Hino warna merah 8691 NQ.

BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan 30 Ton Batu Bara Ilegal yang Akan Dikirim ke Cirebon dari 'Kandang Ayam' Muara Enim

Dan tersangka SY diamankan pada Kamis 25 Agustus 2023 sore, saat melintas di Jala Garuda, Desa Tanjung baru, Kecamatan Baturaja, OKU, truk Hino warna hijau nopol BG 8729 IJ.

Batu bara yang diangkut sopir L akan dikirim ke Cirebon, Jawa Barat, sedangkan sopir SY akan mengirimkan batu bara yang diangkutnya ke Bandung.

“Ada dua laporan polisi di waktu yang berbeda namun lokasi penangkapan sama yakni di OKU,” kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, kepada awak media Senin 28 Agustus 2023.

Selain mengamankan dua orang sopir, pihaknya juga mengamankan barang bukti batu bara sebanyak kurang lebih hampir 50 ton.

BACA JUGA:Kamuflase, Puluhan Ton Batu Bara Ilegal Diangkut dengan Truk Boks, Biar Apa?

“Ada dua truk tronton yang kita amankan masing berisi 20 ton dan 30 ton batu bara ilegal. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terkait pemilik lokasi atau stockpile batu bara dan pengembangan siapa pemilik angkutan dan siapa pemesan batu bara tersebut,” beber AKBP Putu.

Kasus ini kata Putu, dikembangkan dahulu di bagian hilir baru kemudian terungkap bagian hulunya.

“Proses penyelidikan kasus ini masih panjang. Mohon bersabar,” kata Putu lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: