Keluarga Santri Al-Zaytun Sebut Panji Gumilang Wajibkan Anaknya Pacaran Setiap Jumat

Keluarga Santri Al-Zaytun Sebut Panji Gumilang Wajibkan Anaknya Pacaran Setiap Jumat

Salah satu orang tua santri Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu yang menjadi korban pelecehan seksual, akan menghajar Panji Gumilang saat di persidangan nanti--

SUMEKS.CO - Salah satu orang tua santri Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu yang menjadi korban pelecehan seksual, akan menghajar Panji Gumilang saat di persidangan nanti.

Dikutip SUMEKS.CO dari akun Snack Video @ss170222, 20 Agustus 2023, orang tua santri tersebut mengaku bahwa kehamilan anaknya diketahui usai Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah lalu. 

Pihak keluarga santri berharap, pelaku pelecehan seksual dihukum seberat-beratnya. Karena, perbuatan pelaku telah merenggut masa depan anaknya.

Santri korban pelecehan seksual tersebut berinisial, NI. Menurut orang tuanya, NI mengikuti kegiatan pesantren sejak tahun 2017 lalu. Namun, ternyata di 2023, NI mendapatkan perlakuan buruk.

BACA JUGA:Mantan Wali Santri Minta Pemerintah Selamatkan Siswa dan Aset Al Zaytun: Ada Jenderal yang Ingin Merebutnya

Berdasarkan pengakuan orang tua santri, setiap Jumat anaknya tersebut diwajibkan untuk berpacaran. Kemudian, perbuatan zina ini bisa ditebus dengan membayar denda Rp 2 juta.

Satu per satu, kabar tentang Ponpes Al-Zaytun Indramayu kini mulai bermunculan. Baru-baru ini, postingan salah satu orang tua santri Ponpes Al-Zaytun Indramayu di media sosial Facebook pada tahun 2010, kembali mencuat. 

Postingan itu, terkait dengan alasan anaknya ditarik dari Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Adapun salah satu orang tua santri yang membuat pernyataan tersebut, yakni, Marwan Siregar asal Medan. 

Dalam postingannya, Marwan sengaja mengeluarkan anaknya dari Ponpes Al-Zaytun Indramayu, lantaran aturannya yang dinilai menyalahi syariat Islam.

BACA JUGA:Dedengkot Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Disidang Diluar Jakarta, Ini Pertimbangan Kejagung RI

Tidak hanya itu, Marwan juga berkeluh kesah lantaran dirinya dimintai Rp 15 juta, ketika hendak membawa anaknya keluar dari Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

"Mengingat setelah anak saya diterima menjadi santri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, menurut perjanjian akte notaris akan dididik, dibina, dan dibesarkan serta dipelihara berdasarkan ajaran Islam," paparnya. 

Akan tetapi, dalam kenyataannya praktek pembinaan dan pembelajaran yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu tidaklah seperti yang diharapkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: