Suami di Ogan Ilir Masih Mencari Istrinya Jadi Korban Perdagangan Orang, Pentolan TPPO Wanita Sudah Ditangkap!
Suami di ogan ilir masih mencari istrinya jadi korban perdagangan orang, pentolan tppo wanita sudah ditangkap. foto: dok/sumeks.co. --
Tersangka menjalankan usaha penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.
Namun tak mampu menunjukkan bukti legalitas usahanya.
Usaha itu sudah tiga tahun terakhir.
Pengakuan SLI, setidaknya sudah 40 orang korban yang ia salurkan bekerja ke Malaysia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli: Waspadai Bola Salju Kasus TPPO
Sebelum berangkat, tersangka menampung para korban di rumah penampungan pada wilayah Desa Lubuk Tanjung, Lubuklinggau Barat 1.
Saat menyergap rumah itu, polisi mendapati dua calon tenaga kerja yang hendak disalurkan ke Malaysia secara ilegal.
Petugas masih menyelidiki secara utuh rangkaian usaha ilegal tersangka SLI beserta jaringannya.
Sebelumnya, ada penangkapan 12 tersangka anggota sindikat TPPO.
Modusnya jual beli ginjal. Para pelaku jaringan Indonesia-Kamboja.
Salah satunya tertangkap di Kota Palembang. Pelakunya, D. Perannya perekrut calon korban.
D mengakui berhasil merayu dan mengirimkan 24 orang ke Kamboja.
Untuk tiap korban yang berhasil ia dapatkan, D mendapatkan bayaran Rp2 juta.
Untuk mencari calon korban, D menggunakan media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co