Pelaku Pencurian Pipa Bronjong Dibekuk, Ngaku Pegawai PUPR Muara Enim
DIAMANKAN : Pelaku Erik Agusta (38) yang diduga melakukan pencurian besi bronjong tanah milik Aset Pemkab Muara Enim diamankan.--
BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Warga, Pusri Bangun Booth UMK di Danau Ranau
Sementara itu, dari pengakuan pelaku Erik Agusta (38) mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali melakukan pencurian tersebut kemudian pada saat melakukan pencurian tersebut berjumlah 4 orang serta hasil curian telah mereka jual pada penjual besi yang ada di Kabupaten Muara Enim senilai Rp5,5 juta.
Terpisah, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa Polres Muara Enim sudah menerima serahan laporan tersebut terkait adanya kasus dugaan pencurian tersebut.
“Ya, benar, tentu setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Dimana saat ini akan masuk ke proses tahap sidik dan akan kami dalami karena pada saat diserahkan kepada kami tanpa barang bukti,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: