Hot News! Panji Gumilang Juga Diseret Kasus Asusila Hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang, Benarkah?
Panji Gumilang Juga Diseret Kasus Asusila Hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang.--
SUMEKS.CO - Satu persatu fakta terkait Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri mulai terungkap.
Sebelumnya diketahui, Panji Gumilang merupakan dedengkot Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dikait-kaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Ponpes Al Zaytun Indramayu, menuai kontroversi karena diduga melakukan penyimpangan ajaran agama Islam, tindak pidana serta dugaan kriminal lainnya.
Dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu 12 Agustus 2023 salah satunya ada dugaan perbuatan asusila di lingkungan Ponpes Al Zaytun Indramayu.
BACA JUGA:Hot Info! Komite HAM PBB Kunjungi Al Zaytun 22 Agustus 2023, Selamatkan Panji Gumilang?
Menarik untuk diulas lebih lanjut, fakta-fakta apa saja yang terkait dadanya dugaan tindak pidana asusila yang disinyalir turut dilakukan oleh Panji Gumilang.
Diuraikan satu persatu, fakta pertama yaitu pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat telah menerima banyak aduan dari masyarakat tentang Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Panji Gumilang Juga Diseret Kasus Asusila Hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang.--
Termasuk adanya gugatan perbuatan asusila, akan tetapi pihak MUI mengaku kesulitan untuk melakukan klarifikasi karena mendapat penolakan dari pihak Ponpes.
Lantas, MUI pun kemudian membentuk tim pengkajian untuk menelusuri ajaran dan aktifitas di Ponpes tersebut.
BACA JUGA:Demi Bela Panji Gumilang Omongan Pablo Benua Makin Ngaco, Sampai Meludah Pun ke Langit
Fakta Kedua, salah satu kontroversi yang dibuat oleh Panji Gumilang adalah pernyataannya bahwa zina diperbolehkan asalkan ditebus.
Pernyataan ini, tentunya bertolak belakang dengan ajaran Islam yang melarang perbuatan zina.
Pernyataan ini juga menimbulkan kecurigaan, bahwa ada praktik zina yang dilakukan dilingkungan Ponpes tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: