Bebas Murni Lewat Restorative Justice, Sopir Bus Terjun ke Jurang Guci Tak Lagi Wajib Lapor, Keluarga Ikhlas
Bebas murni lewat restorative justice, sopir bus terjun ke jurang kawasan wisata guci tak lagi wajib lapor. foto: @ahmad soleh official/sumeks.co.--
Fakta itu akhirnya juga dibuktikan KNKT dengan temua bahwa mekanisme rem tangan pada ban masih bekerja.
Temuan ini diungkap Hotman Paris sebagai fakta yang mengungkan bagi kliennya, Romyani supaya penahanannya bisa ditangguhkan.
Hotman Paris menilai klienya secara individu tidak membuat kesalahan yang bisa membahayakan penumpang yang menjadi tanggungjawabnya.
Bahkan Hotman Paris mengklaim sudah mengantongi puluhan juta dukungan warga, agar supaya penahanan sopir bus ditangguhkan.
“Salam Hotman 911, kasus kecelakaan bus di Guci, yang sopirnya sekarang ditahan oleh Polres Tegal,” ujarnya di akun instagramnya @hotman paris official, terpantau, Kamis, 18 Mei 2023.
“Bapak Kapolda Jawa Tengah, bapak Kapolres Tegal saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat…”
“Puluhan juta orang, warga Indonesia yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Bapak Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari sopir dan kerneknya itu…”
“Karena memang saya juga belum melihat ada unsur kelalaian secara individu dari sopir dan kernaknya…”
“Sopir tersebut parkir jam 10 malam, telah memasang rem tangan dan juga diganjal, dan memang semalamam bus tersebut aman-aman saja”.
“Sekiranya memang tidak memasang rem tangan, itu malam-malam mobilnya sudah meluncur ke sungai atau ke jurang, ternyata‘kan tidak…”
“Besoknya, sopir belum mendatangi busnya, masih siap-siap di daerah penginapan, sesuai dengan SOP kerneknya yang memanasi mobil dan tetap rem tangannya on...”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: