Kasus Dugaan Korupsi di Dinsos Prabumulih Terkuak Setelah 6 Anggota Koperasi KPM Prima Minta Tolong Pengacara
Kasus dugaan korupsi di dinsos prabumulih terkuak setelah 6 anggota koperasi kpm prima minta tolong pengacara. foto: dok/sumeks.co. --
Diketahui, jaksa Kejari Prabumulih pelajari dokumen dan bukti elektronik yang diamankan dari rumah Kabid Dinsos Prabumulih, siapa tersangka?
Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH mengatakan,pihaknya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial dan rumah oknum ASN Dinsos.
Tim jaksa Kejari Prabumulih belum mengumumkan ada tersangka dalam kasus ini.
Dugaan tindak pidana korupsi di e-warung ini sudah masuk tahap penyidikan.
Sudah 13 saksi diperiksa.
Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi.
Yaitu berupa penggelapan dalam jabatan.
Pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
Penggeledahan dilakukan jaksa Kejari Prabumulih atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berupa penggelapan dalam jabatan.
Pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
Saat geledah rumah Kabid Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih selama 2 jam, tim jaksa Kejari amankan banyak dokumen dan barang bukti elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: