Kapolda Tak Mentolerir Aktivitas Pengolahan Minyak Ilegal di Sumsel, Kedapatan Kapolseknya Langsung Dicopot!

Kapolda Tak Mentolerir Aktivitas Pengolahan Minyak Ilegal di Sumsel, Kedapatan Kapolseknya Langsung Dicopot!

Kapolda Sumsel tak mentolerir aktivitas pengolahan minyak ilegal di sumsel, kedapatan kapolseknya langsung dicopot. foto: dok/sumeks.co. --

Membongkar dan menutup paksa tempat penyulingan minyak atau refinery illegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Penertiban berlangung Jumat (4/8), oleh tim gabungan Polres Muratara, Polsek Muara Rupit, TNI, dan Satuan Pol-PP Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Sumber Bahan Baku Penyulingan Minyak Ilegal Ditutup Paksa di Muratara dari Muba, Warga Resah Terjadi Kebakaran

Jangan sampai meledak dan terbakar, seperti berujung pencopotan Kapolsek Babat Toman Muba, dan Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, menegaskan penutupan aktivitas minyak ilegal ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

“Kami imbau bagi yang masih melakukan, segera tutup. Atau kami yang bongkar,” ucapnya.

Untuk penertiban di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Rupit, tim gabungan dipimpin Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.

BACA JUGA:Penyulingan Minyak 3 Kecamatan di Muratara Bangkit Lagi, Kapolda Sumsel Instruksikan Tim Gabungan Tutup Paksa 

Terdeteksi ada sejumlah lapak, saat mereka melakukan sweeping. Hanya saja, pengelola dan pemiliknya sudah keburu kabur.

“Yang kami tertibkan, tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal.

Disinyalir sumber minyak mentah atau bahan bakunya berasal dari luar daerah (Muratara).

“Seperti dari Musi Banyuasin,” kata Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.

BACA JUGA:Intruksi Kapolda Sumsel, Tim Gabungan Tutup Paksa Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Pantai Muratara

Terhadap tempat penyulingan minyak ilegal itu, mereka bongkar dan pasang police line. Sementara kasusnya dalam penyelidikannya.

“Selain instruksi Kapolda Sumsel, ini juga sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: