Tak Bisa Berlaku Surut, Pemkot Prabumulih Terganjal Aturan untuk Bayarkan UKT Mahasiswa PEM Akamigas

Tak Bisa Berlaku Surut, Pemkot Prabumulih Terganjal Aturan untuk Bayarkan UKT Mahasiswa PEM Akamigas

Sejumlah mahasiswa dan orang tua saat mendatangi Gedung DPRD Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co --

"Kita telah berupaya meminta ke Kementerian agar yang kaya diberikan kemudahan mencicil dan yang miskin digratiskan, kita terus berupaya untuk itu," tegasnya mengaku Pemkot tak tinggal diam.

BACA JUGA:Syarat Lengkap, Wako Usul Pembangunan PEP Akamigas di Prabumulih

Ridho menegaskan kejadian seperti inilah yang tidak diinginkan pemerintah sehingga di awal pengiriman mahasiswa, pihaknya telah membuat MoU dengan orang tua dimana pemerintah sanggup 25 persen dan orang tua 75 persen. 

"Inilah yang kami takutkan dulu, orang tua menuntut membayar full padahal sudah ada perjanjian 75 persen ditanggung orang tua," keluhnya di hadapan dewan.

Bahkan, kata dia, sebelum memberangkatkan mahasiswa ke Akamigas gelombang kedua. Ada lebih-kurang 20 calon mahasiswa memilih mundur karena orang tua nya tak sanggup membayar sisa UKT 75 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIKom mengaku pihaknya memang pernah menganggarkan untuk pembayaran semester 2,3,4 dan 5 namun ternyata aturan tidak membolehkan membayar di tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Mahasiswa PEM Akamigas Terancam dipulangkan, Orang Tua Ngadu ke Dewan

"Namun untuk semester 6, 7 dan 8 sudah sepakat dibayar pemerintah 100 persen, namun untuk yang 2,3,4 dan 5 tidak bisa," tegasnya.

Secara tersirat, politisi Golkar itu mengaku penganggaran untuk membayar UKT mahasiswa PEM Akamigas itu tidak memungkinkan lagi sehingga tidak ada solusi. 

"Namun kita bersama pemerintah terus melakukan solusi, paling tidak agar tidak dikeluarkan dulu dari kampus," tuturnya.

Sementara itu, saat paripurna LPJ 2022 di gedung DPRD Prabumulih Minggu sore, beberapa anggota Dewan sempat "menyentil" persoalan UKT PEM Akamigas di sela-sela paripurna.

BACA JUGA:Barang Praktik Kerja Akamigas Bernilai Rp 30 Juta Dilaporkan Hilang Dicuri

Seperti yang diungkap Feri Alwi, politisi PAN itu mengharapkan Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM tegas memberikan statement apakah bayaran mahasiswa PEM Akamigas itu bisa dibantu atau tidak dan jangan terkesan menyalahkan jajaran DPRD Prabumulih.

"Kami mengharapkan Wali Kota memberikan ketegasan apakah memang bisa dibantu atau tidak, kalau tidak ya katakan tidak bisa jangan masih tergantung dewan karena seolah-olah kami yang disalahkan," tegasnya mengaku jangan seolah-olah diberikan "angin surga".

Lebih lanjut, Feri Alwi mengatakan saat ini adanya pernyataan Wali Kota tersebut seolah tinggal tergantung dewan dan berdampak gedung rakyat tersebut selalu didemo oleh mahasiswa PEM Akamigas bersama orang tuanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: