Tak Bisa Berlaku Surut, Pemkot Prabumulih Terganjal Aturan untuk Bayarkan UKT Mahasiswa PEM Akamigas

Tak Bisa Berlaku Surut, Pemkot Prabumulih Terganjal Aturan untuk Bayarkan UKT Mahasiswa PEM Akamigas

Sejumlah mahasiswa dan orang tua saat mendatangi Gedung DPRD Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co --

"Kalau tidak bisa ya katakan tidak bisa, kalau ada solusi katakan ada solusi sehingga tidak menggantung, tidak kami yang terus didemo," beber pria yang dua periode menjadi anggota DPRD Prabumulih itu.

BACA JUGA:Syarat Lengkap, Wako Usul Pembangunan PEP Akamigas di Prabumulih

Hal yang sama disampaikan oleh H Mat Amin yang mengharapkan pemerintah kota Prabumulih membantu para mahasiswa tersebut karena sangat kasian akan dikeluarkan dari kampus. 

"Kami berharap pemerintah mencarikan solusi, kasian mereka karena kalau tidak bayar semester 2,3,4 dan 5 maka akan dikeluarkan. Paling tidak upayakan mereka jangan dikeluarkan dulu dari kampus," bebernya.

Mat Amin bahkan meminta pemerintah agar membantu pembayaran uang semester para mahasiswa menggunakan dana BAZNAS yang merupakan infaq sodaqoh para pegawai negeri sipil jika memang memungkinkan. 

"Jika memang memungkinkan carikan solusi apakah dari BAZNAS jika memungkinkan, sehingga mereka ini bisa tetap berkuliah," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: