Mahfud MD Komentar Soal Kontroversi Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI, Bisa Tembus Miliaran Rupiah

Mahfud MD Angkat Bicara Soal Kontroversi Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI, Tembus Miliaran Rupiah--
SUMEKS.CO - Polemik mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Isu ini mencuat, seiring beredarnya rincian pendapatan fantastis para wakil rakyat yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
Tak hanya masyarakat, sejumlah tokoh nasional pun ikut angkat bicara, salah satunya Mahfud MD.
Menurut pakar hukum tata negara tersebut, penghasilan anggota DPR saat ini bukan hanya ratusan juta, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah jika dihitung dari keseluruhan fasilitas dan tunjangan yang mereka nikmati.
Mahfud, yang pernah menjabat sebagai anggota DPR periode 2004 2008, menilai besaran gaji dan tunjangan tersebut sangat tidak sebanding dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini.
Ia menyoroti masih banyak masyarakat yang hidup dalam kesulitan, bahkan gelandangan yang mengais rezeki dari tempat sampah demi sekadar bertahan hidup.
Tangkapan layar rincian detil gaji dan tunjangan DPR RI yang beredar--
"Jadi wajar kalau DPR banyak dikritik. Rakyat menilai kehidupan mereka agak hedonis, sementara kondisi masyarakat sedang susah," ujar Mahfud, dikutip dari berbagai sumber Sabtu 30 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Mahfud membeberkan pengalaman pribadinya saat duduk di kursi legislatif. Ia menyebut sejak tahun 2004 saja, berbagai fasilitas dan tunjangan sudah cukup besar.
Misalnya uang reses tiga bulan sekali yang mencapai Rp42 juta, tunjangan pembahasan undang-undang sebesar Rp5 juta per orang, hingga berbagai biaya perjalanan dinas.
"Itu baru tambahan di luar gaji resmi," kenangnya.
Berdasarkan data yang diterima redaksi, gaji pokok seorang anggota DPR RI sebenarnya terbilang kecil, yakni Rp4.200.000 per bulan. Namun, jumlah itu hanya sebagian kecil karena tunjangan yang melekat jauh lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: