Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Muba Temui Kapolda Sumsel, Ada Apa?

Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Muba Temui Kapolda Sumsel, Ada Apa?

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat memberikan keterangan kepada awak media usai menerima audensi pemilik penyulingan minyak ilegal Muba. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Masyarakat penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) menyadari kegiatan yang dilakukan ilegal dan berbahaya.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai menerima audensi pengusaha penyulingan minyak di Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Senin 31 Juli 2023 siang.

"Kesimpulan dari audensi tadi, masyarakat mengakui kalau kegiatan mereka adalah ilegal. Berbahaya bagi diri mereka dan berbahaya untuk lingkungan," ujar Kapolda kepada awak media.

Dan para pemilik penyulingan bersedia akan menghentikan kegiatan merek secara bertahap.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tutup Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal yang Terbakar di Babat Toman Muba

"Sampai nanti tidak ada lagi kegiatan mereka di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kapolda.

Kapolda Rachmad mengungkapkan ada permintaan masyarakat yang nanti akan disampaikan ke Gubernur Sumsel.

"Akan saya teruskan kepada Gubernur, Bupati Muba, dan CSR Pertamina. Masyarakat meminta dicarikan pekerjaan penggantinya, diciptakan lapangan pekerjaan baru bila mereka nanti sudah meninggalkan pekerjaan ilegal tersebut," urai Kapolda.

Sementara,Ketua Persaruan Penyulingan Minyak Muba (PPMM), Redi Gustor mengatakan bersedia berhenti menjalankan usaha tersebut.

BACA JUGA:Polisi Amankan 3 Pelaku Penyulingan Minyak Illegal yang Terbakar di Babat Toman Muba

"Karena kegiatan ini kegiatan melanggar hukum, maka kami bersedia untuk perlahan-lahan untuk berhenti sampai habis," ujarnya.

Untuk saat ini terdapat 700 titik lokasi penyulingan minyak ilegal yang tersebar di Kabupaten Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: