Polisi Lacak Kaki Tangan 2 Pengedar Bawa 2 Koper Sabu di Hotel Palembang, Kasus Tangkapan Polrestabes Surabaya
Polisi lacak kaki tangan 2 pengedar bawa 2 koper sabu di hotel palembang, kasus tangkapan polrestabes surabaya. foto: dok/sumeks.co.--
Dalam pengembangan kasusnya, sambung Daniel, jajarannya berhasil menangkap DN dan HH dalam sebuah kamar hotel wilayah Kota Palembang, Kamis, 29 Juni 2023, sekitar pukul 12.15 WIB.
“Barang buktinya, 2 tas koper warna merah dan biru, berisi 33,9 kg sabu kemasan teh cina.
Selain itu kami juga dapati 7 e-KTP palsu, 2 ponsel, dan buku catatan pengiriman barang jenis sabu,” urai Daniel. (*/afi/mh/air)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks