Polisi Lacak Kaki Tangan 2 Pengedar Bawa 2 Koper Sabu di Hotel Palembang, Kasus Tangkapan Polrestabes Surabaya

Polisi Lacak Kaki Tangan 2 Pengedar Bawa 2 Koper Sabu di Hotel Palembang, Kasus Tangkapan Polrestabes Surabaya

Polisi lacak kaki tangan 2 pengedar bawa 2 koper sabu di hotel palembang, kasus tangkapan polrestabes surabaya. foto: dok/sumeks.co.--

 

Dalam pengembangan kasusnya, sambung Daniel, jajarannya berhasil menangkap DN dan HH dalam sebuah kamar hotel wilayah Kota Palembang, Kamis, 29 Juni 2023, sekitar pukul 12.15 WIB.

“Barang buktinya, 2 tas koper warna merah dan biru, berisi 33,9 kg sabu kemasan teh cina.

 

Selain itu kami juga dapati 7 e-KTP palsu, 2 ponsel, dan buku catatan pengiriman barang jenis sabu,” urai Daniel. (*/afi/mh/air)

 

BACA JUGA:Nakes ‘Pemeran Iklan Sabun’ Nangis Saat Tahu Videonya Tersebar, Polisikan Teman Dekatnya Oknum BPBD Ogan Ilir

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: koransumeks

Berita Terkait