Polisi Lacak Kaki Tangan 2 Pengedar Bawa 2 Koper Sabu di Hotel Palembang, Kasus Tangkapan Polrestabes Surabaya

Polisi lacak kaki tangan 2 pengedar bawa 2 koper sabu di hotel palembang, kasus tangkapan polrestabes surabaya. foto: dok/sumeks.co.--
Kedua tersangka DN dan HH ternyata pelaku yang melarikan diri saat operasi penangkapan di Malang. Keduanya turun di stasiun sebelum kota Malang.
Dan saat itu hanya inisial PN saja yang tertangkap.
Seperti diberitakan, 2 koper sabu masuk hotel di kota Palembang, Sumsel, akhirnya berhasil disita dan pelakunya ditangkap.
2 pelaku yang menjadi tamu hotel ini ternyata pelarian saat operasi penangkapan di stasiun kereta Malang, Mei 2023 lalu.
2 koper besar berisi 33,9 kilogram (kg) sabu-sabu, nyaris beredar di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Keduanya masuk sindikat jaringan narkoba antarpulau, Sumatera-Jawa.
2 pengedar yang tertangkap, DN (24) warga Ngigas Selatan, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: koransumeks