TERKUAK! Peran Alumni Tel Aviv Dibalik Gagasan Kontroversi Panji Gumilang
Gagasan kontroversi Panji Gumilang tak lepas dari peran alumni Tel Aviv.--
Peluncuran dua kapal penangkap ikan dengan bobot 300 dan 600 gross ton, menjadi tanda dimulainya era blue economy, yang selalu digadang-gadang Panji Gumilang.
Setelah peluncuran dua kapal itu, akan dibangun juga kapal Kanjeng Ratu Kalinyamat. Namun, kapal ini bukan kapal ikan seperti pendahulunya, melainkan kapal penumpang, yang dibangun galangan kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana.
Sekedar informasi, galangan kapal Al Zaytun yang telah disegel Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Oktober 2022 lalu. Walau disegal, lantaran belum melengkapi izin, tahun ini Panji Gumilang mentargetkan pembangunan 12 kapal, telah selesai 5 kapal.
Informasi ini merupakan hasil investigasi internal Forum Indramayu Menggugat (FIM), yang melakukan aksi demontrasi jilid 1 di Al Zaytun.
Koordinator FIM, Carkaya mengungkapkan, harusnya galangan kapal Al Zaytun yang berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat itu, masih dalam kondisi disegel. Sebab tidak mengantongi izin.
"Hasil investigasi kami, aktifitas pembuatan kapal masih berjalan. Negara harusnya jangan kalah dengan Al Zaytun," tegasnya, seraya
mengatakan, investigasi dilakukan dalam rangka memastikan lima tuntut yang disuarakan FIM. Carkaya membeberkan, lima kapal yang telah selesai dibangun, KM Gunung Widi, merupakan kapal penangkap ikan, dengan panjang 33 meter, ukuran 600 gross ton (GT).
"KM Gunung Pulosari, kapal penangkap ikan dengan panjang 40 meter, lebar 10,9 meter, dan tinggi 8 meter. KM Kali Nyamat, kapal pengangkut penumpang," ungkap Carkaya. Kapal keempat, KM Komirah Munjini Bakri, kapal ini memiliki panjang 158 meter, tinggi 50 meter dan lebar 20 meter, memiliki tiga tingkat, yang digambarkan seperti kapal Nabi Nuh. Sedangkan kapal kelima diberi nama seorang tokoh asal Gresik.
"Kayu yang digunakan untuk membangun kapal-kapal raksasa ini, menggunakan kayu ulin yang dilindungi dari Kalimantan, dan kayu meranti dari Kaltim," bebernya. Sekedar informasi, sejak bulan Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyegel galangan kapal milik Pondok Pesantren Al Zaytun.
BACA JUGA:Panji Gumilang akan Bangun Pelabuhan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun Indramayu di Batam
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengungkapkan, penyegelan dilakukan terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"(PBG) belum tuntas sampai saat ini. Saat pembangunan galangan kapal itu, tidak ada perizinan sama sekali dari pemerintah daerah," ungkap Teguh.
Sebelum disegel, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke galangan kapal yang berada di jalur Pantura, Blok Cibiut Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu. Dari situlah terbongkar, bila galangan kapal itu sama sekali belum mengantongi izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: