Bid Propam Polda Sumsel Berikan Pembinaan dan Pemulihan Personel Usai Jalani Hukuman Kode Etik
Pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
Kemudian Kasubbid provos Bidpropam Polda Sumsel diwakili AKP Hendri Agus, SH MSi Jabatan Kaurgakkum Subbidprovos Bid Propam Polda Sumsel materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri.
BACA JUGA:Pimpin Apel, Ini Pesan Kabid Propam kepada Seluruh Personel Polda Sumatera Selatan
Sedangkan Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel diwakili Kompol M Hermawansyah SAg, M.Si Jabatan Kaur standarisasi Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel materi tentang Perpol 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Penutupan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi oleh Kasubbag rehabpers Bidpropam Polda Sumsel Kompol lukmannul hakim, S.H,M.S.i. Kegiatan tersebut berlangsung satu hari dengan Tema pembinaan dan pemulihan Profesi Polri kita tingkatkan SDM Unggul untuk mewujudkan Polri yang Presisi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: