Bid Propam Polda Sumsel Berikan Pembinaan dan Pemulihan Personel Usai Jalani Hukuman Kode Etik
Pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
Bid Propam Polda Sumsel Berikan Pembinaan dan Pemulihan Personel Usai Jalani Hukuman Kode Etik
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bid Propam Polda Sumsel terus memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang telah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin 24 Juli 2023.
Tujuan dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang telah menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.
"Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
BACA JUGA:Oknum Personel Bid Propam Polda Sumsel Hilang, Tak Bertugas Sejak April 2023
Menurutnya, latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini karena masih banyak komplain terkait profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas.
"Banyak komplain dan pengaduan terkait dengan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Akibatnya masih ada beberapa oknum anggota Polri yang melanggar peraturan dan telah dilakukan penindakan oleh Bidang Propam sebagai fungsi pengawas internal," katanya.
Supriadi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.
"Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier," ucapnya.
BACA JUGA:Bid Propam Polda Sumsel Sosialisasikan Perpol Tentang Kode Etik Profesi ke Polres Ogan Ilir dan Pali
Kegiatan ini diikuti oleh 15 personel dari Satwil jajaran Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.
Narasumber selanjutnya Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel diwakili Iptu Celly Febrida, MPsi dengan materi Pemetaan dan Pemotivasi Psikologi.
Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal, SAg, MM dengan materi Binrohtal tema manfaatkan kesempatan hidup untuk menebar kebaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: