Nekat! Dana Sampah dan Limbah Dikorupsi Ratusan Juta, 2 Oknum Pejabat DLH OKU Selatan Terancam 4 Tahun Penjara

Nekat! Dana Sampah dan Limbah Dikorupsi Ratusan Juta, 2 Oknum Pejabat DLH OKU Selatan Terancam 4 Tahun Penjara

Oknum mantan Kadis dan Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan -fadli-

BACA JUGA:Sulit Dapat Pupuk Petani Sidang Danau OKU Selatan Banting Stir Tanam Jahe Gajah, Sudah Kapok Pelihara Jagung

Dua mantan pejabat DLH tersebut, dijerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan tahun 2019-2021.

Dari penyidikan perkara ini juga diketahui, pihak penyidik Pidsus Kejari OKU Selatan telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp339,8 juta.

Sebelum ditetapkan keduanya sebagai tersangka, penyidik Pidsus Kejari OKU Selatan telah memanggil dan memeriksa sebanyak lebih kurang sepuluh orang saksi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: