Mahfud MD Jawab Enteng Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang, Warganet: Lawan Macam Aja Sanggup Apalagi Kancil

Mahfud MD Jawab Enteng Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang, Warganet: Lawan Macam Aja Sanggup Apalagi Kancil

Mahfud MD jawab dengan enteng terkait gugatan Panji Gumilang.--

 

Dikatakan Mahfud MD, gugatan itu masih ada logikanya dan masih ada perangkat persidangan seperti hakim Pengadilan yang akan memutuskannya.

 

BACA JUGA:Netizen Benar Panji Gumilang Salah Pilih Lawan, Keburu Cabut Gugatan Atas Mahfud MD dan Gugat Ridwan Kamil

 

Dirinya juga mengaku, saat ini belum membaca bahakn tidak ingin membaca isi dari gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap dirinya.

 

"Tapi jangan lupa, urusan tindak pidana yang diduga kan kepada pak Panji Gumilang harus diteruskan, dan akan terus kita kawal," tegas Mahfud MD.

 

Dihimpun dari berbagai sumber informasi, sebelumnya Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

 

Gugatan perdata itu dilayangkan dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).

 

BACA JUGA:Mahfud MD Tak Perlu Persiapan Hadapi Gugatan Panji Gumilang: ‘Itu Urusan Enteng Sepele Bahkan Sederhana’

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: