Wow! Belum Selesai Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Malah Beli Pulau di Batam, Warganet Makin Gregetan

Wow! Belum Selesai Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Malah Beli Pulau di Batam, Warganet Makin Gregetan

Panji Gumilang, dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu tersebut malah dikabarkan membeli lahan seluas 448 hektar.--

Wow! Belum Selesai Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Malah Beli Pulau di Batam, Warganet Makin Gregetan

 

SUMEKS.CO - Ditengah kontroversi adanya kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang, dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu tersebut malah dikabarkan membeli lahan seluas 448 hektar.

 

Panji Gumilang, dikabarkan telah membeli lahan seluas 448 hektar di Kota Batam dekat Barelang Provinsi Kepulauan Riau.

 

Akun media sosial Snack Video @herrypatoeng, mengunggah sebuah video yang mana nampak sosok Panji Gumilang sedang meninjau lokasi lahan yang terletak di pesisir sungai Charos Pulau Galang Kota Batam.

 

BACA JUGA:HADEUH! Batal Gugat Mahfud MD, Panji Gumilang Kini Malah Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil

 

"Kita sedang berada di sungai Charos yang mana sebelah kanan sudah dimiliki oleh Lembaga Kesejahteraan Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alamin Ponpes Al Zaytun Indramayu," ucap narasi unggahan video.

 

Sedangkan, pada sisi kanan sungai Charos direncanakan bakal dibeli atas nama Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: