Kuasa Hukum UBD Palembang Menilai Saksi Kurang Memahami Kasus Perdata

--
*Masih ada hal-hal lain yang akan kami sampaikan dalam Kesimpulan perkara, namun kami berharap uraian singkat di atas dapat menambah pemahaman khalayak ramai warga Sumsel, khususnya Kota Palembang.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: