Meski Punya Banyak Nama, Wanita Berhijab Ini Diminta Nyerah, Ciri-ciri Disebar Rambut Lurus atau Pakai Jilbab?
Foto dan data-data Charisma Gusti Amalia viral beredar di media sosial (medsos) beberapa hari belakangan ini.
Perempuan yang hampir berusia 35 tahun itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perkara pidana dugaan penggelapan dalam jabatan.
“Benar telah kami terbitkan DPO (per 23 Juni 2023), karena yang bersangkutan tak kunjung datang menghadap ke penyidik guna dimintai keterangan.
BACA JUGA:Pelaku Curas Dibekuk Tim Lebah Setelah Buron Tiga Bulan
Terkait dugaan Pasal 374 KUHP,” terang Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Wisdon Arizl SE, Selasa, 18 Juli 2023.
Penggelapan dalam jabatan dimaksud, saat Ima masih menjabat Kepala Cabang PT World Innovative Telecommunication (WIT) Prabumulih. Yakni perusahaan distributor ponsel android Oppo.
“Tersangka melakukan tindak penggelapan uang perusahaan selama rentang waktu 2021-2022, total sekitar Rp215 juta berdasar hasil audit internal,” jelas Wisdon.
BACA JUGA:Top... Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Penggelapan BPKB Motor
Modusnya, tersangka ditugaskan mentransfer uang ke rekening perusahaan untuk operasional perusahaan.
Namun justru ditranfernya ke nomor rekening pribadinya.
“Selain itu, dia juga sengaja memanipulasi data kegiatan fiktif. Kami sudah kirim dua kali surat panggilan ke rumah sesuai alamat KTP-nya,” terang Wisdon.
Tersangka Ima tidak pernah datang. Ternyata dia sudah lebih dari satu bulan tidak pulang ke rumah orang tuanya di Jl Pangeran Hajib II, Nomor 204, RT 18, RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
“Kami imbau tersangka untuk koperatif, menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum,” imbuhnya.
Wisdon menambahkan, apabila masyarakat mengetahui atau pernah melihat keberadaan tersangka Charisma Gusti Amalia alias Ima alias Lia, dapat melaporkan ke petugas kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks