Connie Rahakundini Bakrie Tolak Jadi Nama Kapal Al Zaytun, Panji Gumilang Ngotot
Connie Rahakundini Bakrie secara tegas menolak jika namanya dipakai untuk salah satu Kapal Al Zaytun--
Sekedar informasi, sejak bulan Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyegel galangan kapal milik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengungkapkan, penyegelan dilakukan terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"(PBG) belum tuntas sampai saat ini. Saat pembangunan galangan kapal itu, tidak ada perizinan sama sekali dari pemerintah daerah," ungkap Teguh.
Sebelum disegel, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke galangan kapal yang berada di jalur Pantura, Blok Cibiut Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu. Dari situlah terbongkar, bila galangan kapal itu sama sekali belum mengantongi izin.
BACA JUGA:Belum Tuntas Kasus Penistaan Agama, Terkini Panji Gumilang Dilaporkan Kasus Zakat Ilegal
Petugas pun langsung melakukan penutupan pada Oktober 2022 lalu. Setelah dilakukan penyegelan itu, Panji Gumilang tengah menempuh proses perizinan.
"Hingga dilakukan sidak, pihak galangan kapal tidak dapat menunjukkan PBG. Tidak ada izin, semua aktifitas dihentikan," kata Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: