Disdik Kota Prabumulih Musnahkan 327 Lembar Blanko Ijazah Rusak

Disdik Kota Prabumulih Musnahkan 327 Lembar Blanko Ijazah Rusak

Pelaksanaan pemusnahan blanko Ijazah SMP. --

Disdik Kota Prabumulih Musnahkan 327 Lembar Blanko Ijazah Rusak

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, musnahkan blangko ijazah rusak dan ijazah yang tidak terpakai. 

Adapun engan rincian blanko tahun pelajaran 2020/2021 rusak tiga lembar, sisa cadangan 128 lembar, total 131 lembar. 

Tahun pelajaran 2021/2022 rusak 4, Sisa cadangan 192 total 196.

"Total blangko ijazah yang dimusnahkan sebanyak 327 lembar, itu khusus blanko untuk ijazah SMP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, melalui Kabid Pembinaan SMP, Benny Saputra SPd MSi, Senin 17 Juli 2023.

BACA JUGA:Ibu Bermasker Minta Buka Blokir Rekening Al Zaytun Dirujak Habis Netizen: Sudah Nggak Covid Lagi Bu!

Pelaksanaan pemusnahan blanko ijazah dan blangko yang rusak ini, dilaksanakan di halaman kantor Disdik Prabumulih, disaksikan oleh musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan beberapa Kepala Sekolah, serta beberapa perwakilan pihak kepolisian.

Menurut Beni, pemusnahan  blanko ijazah, dilakukan mengacu Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang pemusnahan ijazah SD, SMP, serta paket A, B, dan C. 

Selain itu, mengenai perubahan atas peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang spesifikasi, teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2022/2023.

"Jadi dengan pemusnahan blangko ijazah tersebut, kita memastikan tidak ada lagi peredaran blangko ijazah yang tidak resmi," katanya.

Ditambahkannya, tidak ada istilah mengganti ijazah bagi masyarakat yang mengalami kesalahan atau kehilangan ijazah. Karena itu berhati-hati dan teliti dalam pengisian ijazah. (*) 

Berita ini telah tayang di prabumulihpos.bacakoran.co dengan judul Disdik Musnahkan 327 Lembar Blanko Ijazah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: