Ria Wilastri: Ijazah Belum Dibagikan, Bukan Ditahan

Ria Wilastri: Ijazah Belum Dibagikan, Bukan Ditahan

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sembawa, Dra Hj Ria Wilastri MM, dengan tegas membantah tuduhan penahanan ijazah siswa/i.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Terkait adanya informasinya ijazah para siswa/i ditahan oleh pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sembawa, Kecamatan Sembawa, Banyuasin.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sembawa, Dra Hj Ria Wilastri MM, dengan tegas membantah tuduhan penahanan ijazah siswa/i.

Beliau menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

"Tidak benar informasi tersebut,"kata Dra Hj Ria Wilastri MM Kepsek SMAN 1 Sembawa, Kamis 13 Juni 2024 pagi. Apalagi sampai saat ini belum ada pemberian ijazah kepada siswa/i, karena blangko ijazah itu masih dalam proses penulisan nama,tempat tanggal lahir, NIS, NISN dan di tandatangani Kepala Sekolah "tuturnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Asmar Paparkan Kiat OKI Tekan Inflasi Hingga 2,11 Persen, Kalahkan Nasional dan Sumsel

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dijadwalkan 24 Juni, Tim Pengacara Minta Wartawan Dorong Pengungkapan Fakta

Ria Wilastri juga menambahkan bahwa pada tahun pelajaran 2023/2024 terdapat 140 siswa/i kelas XII yang lulus, dan beberapa di antaranya telah diterima di PTN ternama di Indonesia.

Informasi ini semakin memperkuat bantahan beliau terhadap tuduhan penahanan ijazah, karena siswa/i yang diterima di PTN tentu membutuhkan ijazah mereka untuk proses pendaftaran.

Jadi tidak benar kalau pihak sekolah melakukan penahanan ijazah siswa/i itu, karena ijazah sendiri belum diberikan.

"Itu hanya opini yang perlu di cek kebenarannya,"imbuhnya.

BACA JUGA:Update Cuaca 17 Wilayah Sumatera Selatan 13 Juni 2024: Peringatan Dini Hujan dan Petir

BACA JUGA:Waspadai Inflasi Melambung Jelang Idul Adha 2024, PJ Gubernur Sumsel Ingatkan Ini

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sembawa, Dra Hj Ria Wilastri MM, juga menegaskan bahwa pihak sekolah telah secara aktif menyampaikan kepada siswa/i lulusan tahun pelajaran sebelumnya untuk segera mengambil ijazah mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa/i dan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh siswa/i.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: