Kontrakan di OKU Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ditemukan Belasan Drum Kosong dan 1.000 Liter Solar

Kontrakan di OKU Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ditemukan Belasan Drum Kosong dan 1.000 Liter Solar

Polres OKU mengamankan rumah kontrakan yang diduga tempat penimbunan BBM di Jl Fito Filem, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Baturaja Timur, OKU, Minggu, 16 Juli 2023. foto: berry/sumeks.co--

Kontrakan di OKU Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ditemukan Belasan Drum Kosong dan 1.000 Liter Solar

SUMEKS.CO, BATURAJA – Tim Intelkam Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menemukan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) diduga tempat penimbunan BBM.

Lokasinya di Jl Fito Filem, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Intel AKP Hendri Antonius langsung turun melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:5 Keuntungan Menggunakan Motor Listrik, Paling Penting Lebih Hemat dan Tidak Perlu Antri Beli BBM!

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” ujarnya, Minggu, 16 Juli 2023.

Disebut AKP Hendri, di lokasi ditemukan belasan drum yang diduga sebagai sebagai tempat menampung BBM. Drum tersebut berkapasitas sekitar 220 liter. 

Dari perhitungan ada sekitar 19 drum kondisi kosong ditemukan di lokasi.

BACA JUGA:Kontrakan di OKU Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ditemukan Belasan Drum Kosong dan 1.000 Liter Solar

Selain itu ada juga jeriken kosong. Juga ada baby tank dengan kapasitas sekitar 1.000 liter berisi solar. 

Belum diketahui pasti pemilik dari drum, jeriken, dan 1 baby tank berisi BBM tersebut.

“Pemilik dari barang tersebut masih diselidiki,” kata Kapolres. Karena sifatnya masih dugaan dan diduga ada beberapa nama. 

Karena saat dilakukan penggerebekan pemilik dari barang tersebut tidak ada di tempat dan sudah kabur.

BACA JUGA:Berulang-ulang Kali Ikut Antri BBM Solar Subsidi, Pembeli dan Operator SPBU di OKI Dibekuk Polda Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks