Eks Pengacara Keluarga Brigadir Joshua Kunjungi Al-Zaytun, Akankah Jadi Kuasa Hukum Panji Gumilang?
Mantan pengacara keluarga Brigadir Joshua Kamarudin Simanjuntak diduga melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu--
Sebagaimana diketahui, kasus Panji Gumilang saat ini tengah memasuki tahapan penyidikan di Dittipidum Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dan juga terlapor.
Selanjutnya, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan melengkapi alat bukti lebih lanjut mengenai pelaporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, dan juga Pendiri Negara Islam Indonesi (NII) Crisir Center, Ken Setiawan.
Menurut Djuhandhani, dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, dilakukan secara profesional. Dimana, Tim Penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah, diberikan waktu kesempatan.
"Kita berikan waktu untuk istirahat salat dan makan," ujarnya.
Saat pemeriksaan oleh Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Panji Gumilang diberikan sedikitnya 26 pertanyaan. Seluruh pertanyaan itu dijawab langsung oleh Panji Gumilang. Adapun materi pertanyaan yakni mengenai sejarah tentang Ponpes Al-Zaytun Indramayu, struktur organisasi yayasan.
BACA JUGA:Di Komplek Al Zaytun Ada Rumah Ibadah Yahudi, Panji Gumilang Dicurigai Kembangkan Paham Isa Bugis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: