Heboh, Oknum PNS di Prabumulih yang Lakukan Penipuan Dibebaskan? Korban Lain Mulai Berang
Tersangka WV (tengah) oknum PNS di Prabumulih yang diamankan polisi setelah dilaporkan kasus penggelapan. Foto: dokumen/sumeks.co--
"Nasib kami ini bagaimana, masa kami duluan melapor tapi justru kasus yang ditangani duluan yang baru melapor dengan kerugian kecil, ini tidak adil," beber keluarga Sri Hartati.
BACA JUGA:Oknum PNS Diringkus Saat Makan di KFC, Diduga Tipu Pemborong Ratusan Juta
Dikonfirmasi, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno STrk MSi tak menapik pelaku Wendi Verizon memang sudah bebas. Bukan tak beralasan, melainkan tersangka dibebaskan dengan restorative justice.
"Restorative justice, untuk kasus itu (Sri Hartati, red) masih dalam proses," sebut Mas Suprayitno dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengaku untuk perkara dengan korban Sri Hartati saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dan belum ada tersangka. "Pemeriksaan terhadap saksi belum selesai, belum bisa kita tetapkan tersangka," jelasnya.
Disinggung apakah tak khawatir Wendi kembali buron dan susah dikejar, mengingat sebelumnya WV sempat "menghilang" dan banyak dicari orang? Kasat Reskrim mengaku untuk perkara Sri Hartati tetap dikerjakan pihaknya dan tidak mungkin tidak ada tindak lanjut.
BACA JUGA:Oknum PNS Puskesmas OKI Tertangkap Undercover Buy, Polisi Sempat Mendapatkan Perlawanan
"Tetap kita kerjakan, ga mungkin gak dikerjakan. PH dari buk Sri pun sudah Ok," tukasnya.
Diketahui, setelah diringkus pada pertengahan Juni lalu. Status Wendi Verizon sebagai PNS kota Prabumulih terungkap.
Dimana Wendi yang sebelumnya merupakan PNS bekerja di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, ternyata sudah 3 bulan lebih tak masuk kerja secara berturut-turut sejak dipindahkan ke Sekretariat DPRD Prabumulih. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: