Kabupaten Muara Enim Miliki Mal Pelayanan Publik dengan 289 Layanan

Kabupaten Muara Enim Miliki Mal Pelayanan Publik dengan 289 Layanan

SOFT LAUNCHING : Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim.--

BACA JUGA:Saifuddin Ibrahim Sarankan Habib Bahar Tak Ikut Cawe-Cawe Tentang Panji Gumilang: Mending ke Yaman Aja

Sedangkan untuk fasilitas sarana dan prasarana yang ada di dalam Mal Pelayanan Publik ad 28 gerai/tenan dengan kelengkapan 2 Kursi Kerja,  2 kursi Layanan, PC dan Printer, Meja Kerja dan Wi-Fi Investment Lounge, Ruang Laktasi, Ruang Pelayanan Mandiri dan Fotokopi, Pojok Baca, Area Bermain Anak, Ruang Rapat Umum, ATM Center, Smoking Area, Toilet, Ruang Tempat Sholat, Tempat Berwudhu, Kafetaria dan Fasilitas sarana prasarana lainnya.

Gedung MPP ini, sambung Shofyan, semula adalah gedung kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim yang kemudian di rehab dan di alih fungsikan menjadi Gedung MPP, gedung ini direncanakan direhab pada tahun 2019 dan baru terlaksana pada tahun 2021-2022 serta mulai ditempati oleh DPMPTSP pada sekitar  bulan November Tahun 2022. 

Dengan soft launching ini akan kita evaluasi seluruh kekurangannya seperti sarana prasana pendukung, kemudian setelah sarana dan prasarana lengkap sebelum dilakukan Grand Launching.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Plt Bupati Muara Enim serta jajaran Pemerintah kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim serta OPD Teknis, Dinas/Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, BUMS atas dukungannya  sehingga dapat terwujudnya MPP di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

BACA JUGA:3 Shio Ini Menghasilkan Rezeki Yang Deras, Hidupnya Penuh Hoki

Sementara itu Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi perhatian kita semua bahwa berdirinya Mal ini

sudah tiga kali transformasi status pelayanan di dalam kesejarahan Republik Indonesia ini sampai pada titik akhir menjadi mall terpadu. Ini berarti tidak hanya pelayanan dasar dari pemerintah tapi juga dari lintas sektoral yang berada dalam satu pintu dalam satu gedung.

"Coba kita jajaki pelayanan untuk partai politik, mungkin menjadi yang pertama di Indonesia. Tetapi pelayanan dasar harus terpenuhi dahulu," ujarnya.

Kemudian, lanjut Kaffah, dalam konteks pelayanan yang terdepan yaitu para customer servicenya itu hendaklah mereka yang betul-betul mengerti dan paham dengan persoalan pelayanan tersebut sehingga mereka juga bisa menjelaskan dan memecahkan persoalan itu.

"Selain itu, kita juga memberikan reward maupun punishment kepada mereka sehingga mereka termotivasi dan tulus dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: