Gegara Tidak Diberi Uang Rp200 Ribu, Suami di Palembang Pukul Istri hingga Memar
Korban saat melaporkan suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co --
Gegara Tidak Diberi Uang Rp200 Ribu, Suami di Palembang Pukul Istri hingga Memar
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Maria Ulfa (42) warga Jalan KI Merogan, Lorong Karya Tani, Kecamatan Kertapati terpaksa melaporkan suaminya berinisial MA (54) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Maria Ulfa mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga mengalami luka memar.
Korban mengatakan, awal kejadian suaminya membangunkan yang sedang tidur, meminta uang sebesar Rp200 ribu.
"Tapi tidak saya beri, karena memang lagi tidak ada uang dan saya pun langsung dimarah serta dipukul di bagian kepala dan mata kirinya," kata Maria Ulfa, Jumat 14 Juli 2023.
BACA JUGA:Tak Punya Uang Beli Sabu, Residivis KDRT Gasak Motor, Aksinya Terekam CCTV
Usai dipukul dirinya langsung lari ke kamar anaknya.
"Memang seperti itulah kalau suami saya lagi sakau Narkoba, dua bulan terakhir sudah tidak bekerja lagi," ujar Maria Ulfa.
Masih dikatakan Maria Ulfa, dirinya sudah tidak tahan lagi atas perilaku suaminya tersebut.
"Efeknya itu juga saya takut nanti sampai ke anak-anak. Sering juga dia menuduh saya selingkuh, dipaksanya untuk mengaku, padahal tidak pernah saya selingkuh," ungkap Maria Ulfa.
BACA JUGA:IRT di Ogan Ilir jadi Korban KDRT Melapor ke Polres, Pemicunya Suami Tak Tahan Kena Omel
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di mata sebelah kiri dan nyeri di kepala, usai di aniaya oleh suaminya.
Korban Maria Ulfa berharap dengan laporannya, polisi bisa menangkap pelaku.
"Intinya, saya berharap pelaku bisa tertangkap," jelas Maria Ulfa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: