Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kemenkumham RI

Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kemenkumham RI

Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kemenkumham RI secara virtual.--

Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan hanya merugikan perekonomian negara.

BACA JUGA:Resep Odeng Korea, Penikmat Drakor Pasti Tau Makanan Ini

Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.

KPK sudah 20 tahun lebih berkecimpung dalam pemberantasan korupsi, tetapi KPK akan tetap bekerja secara profesional. KPK tidak akan lelah memberantas Korupsi.

Hal yang penting dilakukan KPK dalam memberantas korupsi yaitu dengan melalui Pendidikan, Pencegahan melalui perbaikan sistem, Penindakan profesional, tegas dan tidak pandang bulu.

Keinginan KPK kedepan Indonesia bebas dari korupsi untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan impian tersebut.

BACA JUGA:2 Program Terbaru Erick Thohir, Buka Peluang Magang Mahasiswa Palembang di BUMN

Serah terima ini merupakan langkah penting dalam memulihkan aset negara yang disalahgunakan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

KPK dan Kemenkumham berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan kerjasama dalam mengembalikan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: