Nah Lho! Mahfud MD Cium Adanya Unsur Pidana Pencucian Uang, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan
Menkopolhukam RI mencium adanya indikasi tindak pidana pencucian uang di Al Zaytun.--
"Kesemuanya itu, yang kami curigai adalah kekayaan yayasan(Al Zaytun) yang masuk ke rekening pribadi," tukasnya.
Sebelumnya, Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu yang dikabarkan menyimpan uang triliunan rupiah.
Fakta tersebut diungkap sendiri oleh kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang membeberkan adanya transaksi janggal di rekening Panji Gumilang.
Dihimpun dari berbagai sumber informasi, Ivan mengatakan nilai mutasi yang ada di rekening Panji Gumilang hingga mencapai triliunan rupiah.
BACA JUGA:Alumni Al Zaytun Bongkar Panji Gumilang yang Dulu dan Sekarang, Netizen: Mungkin Dia Pikun
Panji Gumilang juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP. Polisi telah mengantongi unsur pidana dan menaikkan status laporan ke tahap penyidikan pada Selasa, 4 Juli 2023.
Bareskrim pun telah menggelar perkara tambahan dan ditemukan unsur pidana tambahan terkait kasus Panji Gumilang Pasal pidana itu terkait UU ITE. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: