Nah Lho! Mahfud MD Cium Adanya Unsur Pidana Pencucian Uang, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

Nah Lho! Mahfud MD Cium Adanya Unsur Pidana Pencucian Uang, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

Menkopolhukam RI mencium adanya indikasi tindak pidana pencucian uang di Al Zaytun.--

Nah Lho! Mahfud MD Cium Adanya Unsur Pidana Pencucian Uang, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

 

SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, tegas menyatakan telah membekukan 145 rekening dari 360 rekening milik Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu.

 

Pembelian ke 145 rekening atas nama Panji Gumilang itu karena Mahfud MD mencurigai adanya mutasi rekening mencurigakan yang diindikasikan adanya tindak pidana pencucian uang.

 

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam suatu kegiatan, yang diunggah oleh salah satu akun media sosial Snack Video @abang*****, pada Kamis 13 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Borok Panji Gumilang Terbongkar Lagi, Salah Lafalkan Ayat Saat Khutbah Salat Idul Fitri Berakibat Fatal

 

"Panji Gumilang mempunyai 360 rekening bank, sebanyak 145 rekeningnya itu kami bekukan dua hari yang lalu karena dugaan pencucian uang," ungkap Mahfud MD.

 

Diterangkan Mahfud MD, ada beberapa transaksi baik yang masuk dan keluar pada rekening tersebut sangat mencurigakan dan tidak wajar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: