Monique Rijkers Tak Konsisten, Sebut Shalom Aleichem Al Zaytun Bukan Ritual Agama Tapi Bilang Perintah Yesus

Monique Rijkers Tak Konsisten, Sebut Shalom Aleichem Al Zaytun Bukan Ritual Agama Tapi Bilang Perintah Yesus

Aktivis yahudi, Monique Rijkers tidak konsisten. Sebelumnya dia sebut salam shalom aleichem di ponpes Al Zaytun bukan ritual agama, tapi belakangan dia bilang itu perintah Yesus. foto: @fakta yahudi/sumeks.co. --

Menurut Mahfud MD, penjejakan seluruh rekening bank milik Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu ini, didasari atas laporan yang masuk ke Pemerintah tentang keuangan. 

"Dari instrumen yang kita miliki untuk mengetahui itu dan perputarannya gitu," jelasnya. 

BACA JUGA:Panji Gumilang Makin Terpojok, Wanita Eks Pengikut NII Ungkap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Itu Imam Pengikutnya 

Meskipun Mahfud MD tidak menjelaskan secara terang benderang terkait dengan pemeriksaan rekening bank Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, namun disinyalir rekening-rekening tersebut terdapat transaksi mencurigakan. 

"Nanti saja itu biar di dalam proses hukum. Memang ada laporan-laporan masalah dana, pencaplokan lahan, dan sebagainya. Semua itu sudah kita olah," lanjutnya. 

Terkait pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah terhadap Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud MD mengimbau kepada santri dan wali santri supaya tidak khawatir. 

"Tetapi kepada para santri, wali santri jangan khawatir, Pemerintah tidak akan menelantarkan dan merusak lembaga pendidikan yang jelas-jelas bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat," imbaunya. 

BACA JUGA:Terungkap! Sederet Rekam Jejak Kasus Panji Gumilang Pentolan Ponpes Al Zaytun Kurun Waktu 11 Tahun Terakhir

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD mengungkapkan, bahwa di Ponpes Al-Zaytun Indramayu terdapat dugaan tindak pidana. 

"Hanya tinggal diklarifikasi saja nanti di dalam, pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @esennah_alam, Sabtu, 24 Juni 2023.

Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). 

"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya. 

BACA JUGA:Pemuda Ini Tantang Anak Muda Koar-koar Dukung Al Zaytun, Ditanya Fardhu Wudhu 9, Bodoh Ilmunya Masih Secuil 

Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: