Ponpes Al Zaytun Terancam Bangkrut, Usaha Penggergajian Kayu Ditutup, Warganet: Selama ini Pemdanya Dimana?

Ponpes Al Zaytun Terancam Bangkrut,  Usaha Penggergajian Kayu Ditutup, Warganet: Selama ini Pemdanya Dimana?

Pemda Indramayu tutup usaha penggergajian kayu Ponpes Al Zaytun, usaha yang dipimpin Panji Gumilang ini tak kantongi hanya mengantongi izin mikro--

SUMEKS.CO - Satu persatu gurita bisnis Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu ditutup. Terbaru, Pemkab Indramayu menyegel usaha penggergajian kayu Ponpes Al Zaytun, di Kecamatan Kandang Haur, Indramayu.

Usaha penggergajian kayu ini sebagai penyuplai utama usaha galangan kapal yang sudah terlebih dulu ditutup tahun 2022 lalu.

Alasan penutupannya sama, yakni belum adanya perizinan yang lengkap yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu.  



Pemda Indramayu tutup usaha penggergajian kayu Ponpes Al Zaytun, usaha yang dipimpin Panji Gumilang ini tak kantongi hanya mengantongi izin mikro--

Nina Agustiani Bupati Indramayu membenarkan penutupan usaha penggergajian kayu Ponpes Al Zaytun. “Setelah kita cek usahanya masuk usaha mikro, karenanya kita tutup karena belum ada perizinan yang lengkap,” ujarnya.

Penutupan usaha ini mendapat komentar beragam warganet. Mereka mempertanyakan kemana saja pemerintah daerah selama ini.

BACA JUGA:Panji Gumilang Terlilit Kasus Hukum, Kemenag Bimbing Guru Al Zaytun, Terapkan Konsep Madrasahku adalah Surgaku

“Baru tau apa pura-pura ga tau ini pemerintah,” tulis Andri Irawan 701

“Pondok pesantren kok ada perusahaan kayu? Aneh juga yah.. Indramayu di preng sama panji,” tulis Anda Sadimin

“Ynag berwenang jangan lebay, harus tegas terhadap Panji Gumilang,” tulis om matmat

Sebelumnya Ponpes Al Zaytun Indramayu berencana meluncurkan 2 kapal dari galangan kapakl miliknya.

Ini jadi bukti, Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang seakan tak peduli dengan penyegelan Pemkab Indramayu terhadap galangan kapal yang belum melengkapi izin itu.

BACA JUGA:Masa Tahanan Lewat 20 Hari, Mahasiswa Al Zaytun Demo Lagi, Minta Panji Gumilang Dibebaskan Santri Sudah Rindu

Kapal Gunung Surowidi dengan perizinan atas nama Syekh Panji Gumilang, dan kapal Gunung Pulosari dengan dokumen perizinan atas nama istri Panji Gumilang, akan diluncurkan.

Peluncuran dua kapal penangkap ikan dengan bobot 300 dan 600 gross ton, menjadi tanda dimulainya era blue economy, yang selalu digadang-gadang Panji Gumilang.

Setelah peluncuran dua kapal itu, akan dibangun juga kapal Kanjeng Ratu Kalinyamat. Namun, kapal ini bukan kapal ikan seperti pendahulunya, melainkan kapal penumpang, yang dibangun galangan kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana.

Sekedar informasi, galangan kapal Al Zaytun yang telah disegel Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Oktober 2022 lalu.

Walau disegal, lantaran belum melengkapi izin, tahun ini Panji Gumilang mentargetkan pembangunan 12 kapal, telah selesai 5 kapal.

BACA JUGA:Gugatan Panji Gumilang Bergulir, Ridwan Kamil: ‘Insyaallah Urusan Al Zaytun Selesai Sesuai Harapan Masyarakat’

Informasi ini merupakan hasil investigasi internal Forum Indramayu Menggugat (FIM), yang melakukan aksi demontrasi jilid 1 di Al Zaytun.

Koordinator FIM, Carkaya mengungkapkan, harusnya galangan kapal Al Zaytun yang berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat itu, masih dalam kondisi disegel. Sebab tidak mengantongi izin.

"Hasil investigasi kami, aktifitas pembuatan kapal masih berjalan. Negara harusnya jangan kalah dengan Al Zaytun," tegasnya, seraya mengatakan, investigasi dilakukan dalam rangka memastikan lima tuntut yang disuarakan FIM.

Carkaya membeberkan, lima kapal yang telah selesai dibangun, KM Gunung Widi, merupakan kapal penangkap ikan, dengan panjang 33 meter, ukuran 600 gross ton (GT).

"KM Gunung Pulosari, kapal penangkap ikan dengan panjang 40 meter, lebar 10,9 meter, dan tinggi 8 meter. KM Kali Nyamat, kapal pengangkut penumpang," ungkap Carkaya.

BACA JUGA:Keluarga Santri Al-Zaytun Sebut Panji Gumilang Wajibkan Anaknya Pacaran Setiap Jumat

Kapal keempat, KM Komirah Munjini Bakri, kapal ini memiliki panjang 158 meter, tinggi 50 meter dan lebar 20 meter, memiliki tiga tingkat, yang digambarkan seperti kapal Nabi Nuh. Sedangkan kapal kelima diberi nama seorang tokoh asal Gresik.

"Kayu yang digunakan untuk membangun kapal-kapal raksasa ini, menggunakan kayu ulin yang dilindungi dari Kalimantan, dan kayu meranti dari Kaltim," bebernya.

Sekedar informasi, sejak bulan Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyegel galangan kapal milik Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengungkapkan, penyegelan dilakukan terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"(PBG) belum tuntas sampai saat ini. Saat pembangunan galangan kapal itu, tidak ada perizinan sama sekali dari pemerintah daerah," ungkap Teguh.

BACA JUGA:Keluarga Santri Al-Zaytun Sebut Panji Gumilang Wajibkan Anaknya Pacaran Setiap Jumat

Sebelum disegel, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke galangan kapal yang berada di jalur Pantura, Blok Cibiut Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu. Dari situlah terbongkar, bila galangan kapal itu sama sekali belum mengantongi izin.

Petugas pun langsung melakukan penutupan pada Oktober 2022 lalu. Setelah dilakukan penyegelan itu, Panji Gumilang tengah menempuh proses perizinan.


Pemda Indramayu tutup usaha penggergajian kayu Ponpes Al Zaytun, usaha yang dipimpin Panji Gumilang ini tak kantongi hanya mengantongi izin mikro--

"Hingga dilakukan sidak, pihak galangan kapal tidak dapat menunjukkan PBG. Tidak ada izin, semua aktifitas dihentikan," kata Teguh.

Ternyata, Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) dari Kementerian Perhubungan yang harusnya dikantongi, juga belum dimiliki Panji Gumilang. Sebab galangan kapal itu berada di Jalur Pantura atau jalan nasional.

Didalam galangan kapal itu, Panji gumilang tengah memproduksi kapal berukuran raksasa hingga 600 gross ton (GT).

Kapal dengan panjang mencapai 58 meter hampir selesai dikerjakan. Tapi semuanya harus dihentikan pengerjaannya.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: