Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, MUI Siap Bayar Rp1 Rupiah Kerugian Materil Saja, Kalau Perlu Rp10 Rupiah
Digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Rp1 triliun, Ikhsan Abdullah, Wasekjen MUI siap bayar Rp1 rupiah. foto: foto: dok ist/sumeks.co.--
“Dan mereka itu ahlinya, MUI adalah ahlinya. Jadi ada ahli dalam bidang masing-masing, dalam hal ini adalah dalam agama Islam”, jelasnya.
“Jadi mereka pantas mengeluarkan statemen itu. Berdasarkan ilmu yang mereka punya, berdasarkan kapasitas yang mereka punya,” papar Reza Fahlevi lagi.
“Ini ‘kan logikannya kalau seperti ini, sama saja ibaratnya dengan seperti ini: Jangankan S1, S3 aja belum pantas mengajari mahasiswa ‘kan begitu”, ujarnya.
“Seharusnya ‘kan enggak, S3 yang punya kapastitas jauh lebih tinggi S1 sehingga mereka bisa mengajarkan calon sarjana,” ungkapnya.
“Mereka yang lebih paham, mereka yang lebih ahli. Dan mereka cukup ilmunya, maka mereka pantas untuk berbicara tentang sesuatu,” jelasnya.
“Masalah pertanian ahli pertanian yang pantas, masalah perikanan, ahli perikanan, masalah bangunan ya ahli bagunan yang pantas untuk berbicara,” urai Reza.
“Bukan sebaliknya. ‘Kan nggak nyabung itu seandainya perikanan dikomentari oleh ahli bangunan atau pun sebaliknya,” tegasnya lagi.
“Jadi mereka itu (MUI) sudah sesuai berbicara atau mengeluarkan fatwa ataupun mengeluarkan statemen berdasarkan kapasitasnya yang mereka punya,” katanya.
“Jadi jangan dibalik-balik, ini logikannya. Saya teringat pak Rocky Gerung yang mengatakan bahwasannya ijazah dan titel itu tanda bahwasannya kita pernah sekolah bukan tanda bahwasannya kita pernah berpikir.Itu keren banget!,” tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: