Namanya Dicatut untuk Tingkatkan Akreditasi, Mantan Dosen Gugat Universitas PGRI Palembang

Namanya Dicatut untuk Tingkatkan Akreditasi, Mantan Dosen Gugat Universitas PGRI Palembang

Namanya Dicatut untuk Tingkatkan Akreditasi, Mantan Dosen Gugat Universitas PGRI Palembang.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Universitas PGRI Palembang digugat mantan dosen, lantaran diduga namanya dicatut untuk tingkatkan akreditasi, Kamis 26 Juni 2025.

Gugatan itu telah dilayangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang dengan nomor registrasi 167/PDT.G/2025/PN Palembang, pada Selasa 24 Juni 2025. 

Mantan dosen Universitas PGRI Palembang inisial OK melalui kuasa hukumnya dari LBH Bima sakti, Novel Suwa menjelaskan gugatan Kliennya terhadap perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA:Universitas Bina Darma Raih Akreditasi Unggul: Tonggak Sejarah Pendidikan Tinggi di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma Raih Akreditasi UNGGUL dari BAN-PT

Novel menjelaskan, kliennya OK datanya yang bergelar doktor atau strata 3 Pendidikan Olahraga namanya diduga dicatut tanpa sepengetahuan pihaknya untuk meningkatkan akreditasi Program Sudi Pendidikan Olahraga Universitas PGRI Palembang.

Menjadi tergugat 1 yakni BPH PB UPGRI Palembang dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK). Kemudian tergugat 2 LLDIKTI Wilayah II Palembang.

"Prodi FKIP Olahraga Universitas PGRI Palembang mendapat akreditasi Unggul A yang berlaku sejak maret 2025 hingga maret 2030." ungkap Novel, Kamis.

BACA JUGA:Universitas Bina Darma Raih Peringkat Akreditasi “Unggul” untuk Program Studi Sistem Informasi

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel telah bekerja sama dengan delapan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi untuk

Dijelaskan, pencatutan data kliennya itu terjadi di tahun 2024 saat Universitas PGRI Palembang tengah pengajuan peningkatan akreditasi Prodi Pendidikan Olahraga.

‎Dengan menggunakan data kliennya yang bergelar sarjana strata 3 atau Dokter FKIP Pendidikan Olahraga itulah membuat status prodi FKIP Pendidikan Olahraga Universitas PGRI Palembang menjadi terakreditasi Unggul A. 

‎"Kami menggugat Universitas PGRI Palembang lantaran klien kami tak terima datanya sebagai doktor dipakai Universitas PGRI untuk naikkan akreditasi prodi mereka," ucap Novel, didampingi timnya Satria Machdum SH MH. 

BACA JUGA:Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UBD Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait