Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, MUI Siap Bayar Rp1 Rupiah Kerugian Materil Saja, Kalau Perlu Rp10 Rupiah
Digugat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Rp1 triliun, Ikhsan Abdullah, Wasekjen MUI siap bayar Rp1 rupiah. foto: foto: dok ist/sumeks.co.--
“Ayo dong upload video tentang demo hari ini, janga hanya upload video bahwasannya demo itu tidak ada dalam syariat Islam. Tidak ada dalilnya,” ujar Reza Pahlevi lagi.
“Tapi MUI didemo juga”, cetusnya.
Tampak di konten video Juragam Kopi menampilkan video aksi demo massa Al Zaytun di Majelis Ulama Indonesia, Kamis, 6 Juli 2023, dengan kampanye berupa unggahan di akun resmi Al Zaytun (@imjchannel99) yang menyatakan bahwa demo itu tidak ada dalam syariat Islam.
Juragan Kopi: Logika Kembalik, MUI Itu Ahlinya
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Helmi Hidayat sebut MUI tak berhak menyebut Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sesat.
Juragan kopi, alumni Al Zaytun 6 tahun menyatakan bahwa logika berpikir Helmi Hidayat itu kembalik. Sebab MUI itu ahlinya. Jadi pantas menyebut seseorang itu diduga sesat
Seperti diketahui Helmi Hidayat diberbagai kesempatan pasang badan membela pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu.
“Tiba-tiba orang bilang dengan tafsir yang sudah beredar Panji Gumilang sesat?”, ujar Helmi dikutip dari YouTube Cokro TV.
“Bahaya lho orang kalau sudah menuding sesat, orang ‘biasa saja’ kalau mengatakan sesat berbahaya,” cetusnya.
“Apalagi dia berlabel ulama, dan kemudian bergerak di institusi besar. Namanya Majelis Ulama Indonesia”, cetus Helmi ditayangan wawancara itu.
BACA JUGA:Alumni Al Zaytun 'Juragan Kopi' Tak Ingin Al Zaytun Ditutup, Ganti Saja Panji Gumilang
Juragan Kopi atau Reza Fahlevi akhirnya menanggapi komentar Helmi Hidayat itu.
“Lho bukannya kebalik ya logikanya. ‘Kan memang sudah sepantasnya yang bisa atau mampu mengeluarkan statemen terhadap suatu perkara adalah ahlinya”, tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: