Diplomasi Kerupuk Ala Panji Gumilang, Netizen: Omonganmu Empuk Tapi Penuh Muslihat

Diplomasi Kerupuk Ala Panji Gumilang, Netizen: Omonganmu Empuk Tapi Penuh Muslihat

Diplomasi ala Panji Gumilang ini menggunakan kerupuk. Ya, kerupuk yang biasa mendampingi makanan berat orang Indonesia.--

"Nah itu yang keputusan pemerintah tetang Al Zaytun," tutup Mahfud. 

 

Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dedengkot Ponpes Al Zaytun itu mengakui lebih dari 30 pertanyaan diberikan kepadanya oleh penyidik Bareskrim. 

 

BACA JUGA:MUI Jangan Pernah Mundur Lawan Panji Gumilang, Habib Bahar: Umat Islam dan Rakyat Indonesia Dibelakang MUI

 

Salah satu pertanyaan itu, pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Panji pun mengakui perna berurusan dengan hukum. Bahkan pengadilan menyatakan dirinya bersalah, dan telah mengeluarkan putusan dengan kekuatan hukum tetap. 

 

"Apakah ada ketetapan hukum? Perna ada. Berapa itu ketetapan hukumnya? Saya perna dihukum 10 bulan," kata Panji kepada wartawan, usai dimintai keterangan, yang diunggah akun snack video @aiRahma1026.

 

Lalu Panji juga dicecar pertanyaan oleh awak media, bila terpenuhi unsur penistaan agama, sudah siapkah Panji menyandang status tersangka. 

 

"Belum sampai kesana (penetapan tersangka). Jangan ngomong siap (tersangka) tidak siap, urusannya belum selesai," kata Panji. 

 

BACA JUGA:Pegawai Al Zaytun Dibuat Seperti Bebek, Alumni: Panji Gumilang Wajib Bayar Rp 2,1 M Pada 116 Guru Diusir Paksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: