Majelis Suro Dibubarkan, Panji Gumilang Penguasa Mutlak Al Zaytun, Mantan Walimurid Minta Audit Keuangan

Majelis Suro Dibubarkan, Panji Gumilang Penguasa Mutlak Al Zaytun, Mantan Walimurid Minta Audit Keuangan

Mantan wali murid bongkar bobrok Panji Gumilang--

"Kalau bicara tentang Al Zaytun itu, tidak ada yang dikasih kesempatan berbicara, berpendapat. Kalau istilah saya itu ngebebek," kata Ikhsan. 

 

Dia menjelaskan maksud ngebebek, yakni ikut saja apa yang paling depan, yakni pimpinan. Sehingga tidak ada yang bisa membantah atau pun kritik. 

 

BACA JUGA:Aktivis Pro Yahudi Minta Panji Gumilang Diproses Hukum Jika Salah, Merasa Kena Sial Jika Toleransi Hanya Kedok

 

"Perna tahun 2007-2008 beberapa eksponen atau pejabat diusir dari sana secara paksa keluar dari pesantren karena mengkritisi pimpinan," katanya. 

 

Kejadian pengusiran juga terjadi tahun 2016. Sebanyak 116 orang guru, yang diantaranya, kata Ikhsan ada gurunya saat menjadi santri di Al Zaytun. Ratusan guru ini hendak membuka dugaan penyimpangan dana BOS oleh Panji Gumilang. 

 

Namun, setelah diusir ratusan guru ini melakukan perlawanan secara hukum. Panji Gumilang dituntut balik di pengadilan. Sehingga pengadilan memutuskan diharuskan membayar uang Rp 1 miliar Rp 190 juta kepada ratusan guru yang diusir itu. 

 

"Sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), Panji Gumilang harus membayar kepada guru yang diusir secara paksa. Kalau hari ini Syech Panji Gumilang selalu bilang saya orang yang taat hukum, no (tidak) sampai hari ini belum dibayar," tegasnya. 

 

BACA JUGA:MUI Jangan Pernah Mundur Lawan Panji Gumilang, Habib Bahar: Umat Islam dan Rakyat Indonesia Dibelakang MUI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: