Dosen Al Zaytun Berasal dari UIN Jakarta, Panji Gumilang Dituding Lakukan Bai'at Terhadap Dosen UIN
Banyaknya dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang tampak membela Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, membuat Panji Gumilang dituding lakukan bai'at.--
Sebelumnya diberitakan, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Sudirman Abbas, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tersebut tidak layak dipenjarakan.
"Menurut saya tidak layak," tegasnya saat ditanya oleh salah seorang presenter yang diunggah oleh akun TikTok @whiz_id9990, Rabu, 5 Juli 2023.
Berdasarkan kacamata pria yang mengaku sebagai ahli fiqih ini, ketidaklayakan Panji Gumilang dipidanakan oleh orang-orang, dikarenakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Panji Gumilang.
"Dari aspek fiqih tidak ada yang dilanggar Panji Gumilang dari ucapannya qoola rasuulullahi shallallahui alaihi wasallama fil quraanil karim. Kenapa, saya melandaskan dari surat An-Najm ayat 53," terangnya.
Dijelaskannya, berdasarkan Al-Quran Surat An-Najm tersebut terkait dengan Nabi yang dituduh bahwa apa yang diomongkannya itu adalah berdasar Nabi. Tapi, kemudian ditekankan lagi itu omongan Rasulullah.
"Betul itu, tetapi itu adalah wahyu. Jadi, Rasul tidak pernah berbicara apapun selain yang diwahyukan kepadanya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: