Bakal Mendekam Lama di Penjara, Pasangan Sejoli di Pagaralam Ini Simpan Narkoba Jenis Sabu Cukup Banyak

Bakal Mendekam Lama di Penjara, Pasangan Sejoli di Pagaralam Ini Simpan Narkoba Jenis Sabu Cukup Banyak

Bakal mendekam lama di penjara, pasangan sejoli di pagaralam ini simpan narkoba jenis sabu cukup banyak. foto: ilustrasi/sumeks.co. --

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar 398 Butir Pil Ineks di Sematang Borang

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH, melakui Kasat Resnarkoba AKP Sutioso SH, mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti.

“Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang perempuan (Ayu) di Dusun Pagar Gading II kami mengamankan barang bukti,” kata AKP Sutioso SH, kemarin dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Sabtu 8 Juli 2023.

Bermula polisi menggeledah tersangka Aidil Mustofa. 

Polisi menemukan lima paket sabu di saku bajunya dan pada selipan pinggangnya, juga didapati senjata tajam (sajam).

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli

“Saat kamarnya digeledah, juga didapati barang bukti lainnya,” kata Sutioso, didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni.

Barang bukti yang ditemukan itu yakni sebanyak 9 plastik klip bening yang biasa dipakai untuk paketan narkoba, 1 piket plastik bentuk sekop.

Selain itu turut disita barang bukti 1 handphone merek Vivo warna emas, uang Rp180 ribu, dan baju kemeja merah motif kotak yang dipakai tersangka Aidil.

Penangkapan serupa, dua orang pengedar sabu-sabu di Palembang diringkus Unit 1 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Petugas BNN Nyamar Jadi Pembeli, 2 Pengedar Sabu di Empat Lawang Kena Jebak 

Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dengan cara melakukan undercover buy.

Keduanya yakni Sudarmono (27), warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Pasma Putra I, Kecamatan IT II, Palembang dan Yudi Tovani (38), warga jalan Kapten A Robani Kadir, Lorong Hikmah 2, Kecamatan Plaju Palembang. 

“Kita menerima informasi sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso,” kata Kasubdit 1 AKBP Dudy Novery didampingi Kanit 1 AKP Yetti Gultom.

Setelah mendapatkan infomasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks