Bakal Mendekam Lama di Penjara, Pasangan Sejoli di Pagaralam Ini Simpan Narkoba Jenis Sabu Cukup Banyak

Bakal Mendekam Lama di Penjara, Pasangan Sejoli di Pagaralam Ini Simpan Narkoba Jenis Sabu Cukup Banyak

Bakal mendekam lama di penjara, pasangan sejoli di pagaralam ini simpan narkoba jenis sabu cukup banyak. foto: ilustrasi/sumeks.co. --

BACA JUGA:Berkat Layanan Pengaduan Bantuan Polisi, Pengedar Sabu di Sekayu Ditangkap

“Kita melakukan undercover buy dengan tersangka Sudarmono dan Yudi,” terang Dudy.

Tersangka Sudarmono menyerahkan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik transparan warna hitam.

“Langsung kita amankan dan kita lakukan penggeledahan. Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Sumsel,” kata AKBP Dudy. 

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dengan berat bruto 101,38 gram.

BACA JUGA:Satpolair Polres Muba Ringkus Pengedar Sabu di Perairan Lalan

“Hasil pemeriksaan kedua tersangka ini berperan sebagai pengedar. Dari hasil tes urine kedua tersangka juga positif narkoba," tandasnya.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun kurungan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks