Disegel Pemkab Indramayu, Galangan Kapal Al Zaytun Masih Beroperasi, Tahun Ini Target Bangun 12 Kapal Raksasa

Disegel Pemkab Indramayu, Galangan Kapal Al Zaytun Masih Beroperasi, Tahun Ini Target Bangun 12 Kapal Raksasa

Galangan Kapal Al Zaytun Masih Beroperasi--

 

Sebelum disegel, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke galangan kapal yang berada di jalur Pantura, Blok Cibiut Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu. Dari situlah terbongkar, bila galangan kapal itu sama sekali belum mengantongi izin. 

 

Petugas pun langsung melakukan penutupan pada Oktober 2022 lalu. Setelah dilakukan penyegelan itu, Panji Gumilang tengah menempuh proses perizinan. 

 

"Hingga dilakukan sidak, pihak galangan kapal tidak dapat menunjukkan PBG. Tidak ada izin, semua aktifitas dihentikan," kata Teguh. 

 

Ternyata, Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) dari Kementerian Perhubungan yang harusnya dikantongi, juga belum dimiliki Panji Gumilang. Sebab galangan kapal itu berada di Jalur Pantura atau jalan nasional.

 

BACA JUGA:Al Zaytun Diduga Tengah Kalang Kabut Gegara Kesulitan Dana, Makanya Usaha Cari Simpati Israel 

 

Didalam galangan kapal itu, Panji gumilang tengah memproduksi kapal berukuran raksasa hingga 600 gross ton (GT).

 

Kapal dengan panjang mencapai 58 meter hampir selesai dikerjakan. Tapi semuanya harus dihentikan pengerjaannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: