Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Prabumulih Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Prabumulih Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Tersangka KS keluar ruangan mengenakan rompi berwarna pink dengan kedua tangan diborgol. Foto: Dian/sumeks.co --

Disinggung apa yang menyeret Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu tersebut? Rudi mengaku beliau sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu pada kegiatan 2017 dan 2018 dan juga turut menerima dana dan sudah mengembalikan dana namun belum sepenuhnya. 

BACA JUGA:Kerugian Negara Masih Dihitung, 20 Saksi Diperiksa Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Tapi Belum Ada Tersangka

"Ada kurang-lebih Rp50 juta yang dikembalikan," sebutnya mengaku lupa jumlah dana yang diterima tersangka saat menjadi Kasek Bawaslu.

Hal yang memberatkan tersebut, kata dia. Nanti akan dilakukan pengujian di persidangan dan tersangka sendiri harus aktif untuk bersama-sama dengan tersangka yang sudah putus sebelumnya.

Ditanya apakah bakal ada tersangka lain? Rudi menyebutkan akan melihat terlebih dahulu fakta persidangan. 

"Yang jelas kita tidak akan tebang pilih dalam penetapan tersangka," tukasnya. (chy)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: