Siber Polda Sumsel Beberkan Modus Sindikat Penipuan Pembelian Beras Online yang Diotaki Napi di Lampung
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira dan jajaran menunjukkan barang bukti yang diamankan dari dua tersangka yakni handphone dan bukti transaksi. Foto: edho/sumeks.co --
Namun, saat korban mendatangi gudang di Lampung dan akan mengambil beras yang telah disepakati ternyata pemilik gudang menyatakan tidak ada pemesanan atas nama korban.
BACA JUGA:Sindikat Pengedar 1,2 Kilogram Sabu Ditangkap, Satu Pelaku di Bawah Umur
"Korban terpaksa membayarkan lagi kepada pemilik gudang dan melaporkan kasus penipuannya ke polisi. Korban ini akan menjualkan lagi beras yang dibelinya tadi," kata Putu.
Saat ini, penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pendalaman kasus pembelian beras online ini dan termasuk meminta keterangan OY di Lapas Lampung.
"Otak dari sindikat penipuan beras online ini masih berada di Lapas Lampung tetapi tim penyidik sudah mendatangi dan memintai keterangannya. Nanti setelah dia bebas beberapa bulan lagi akan langsung kita amankan dalam kasus penipuan ini," tutup Putu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: