Makin Terang! Ponpes Al Zaytun Terafiliasi Paham Radikal, Bakal Diawasi Densus 88
Mahfud MD pun mengambil langkah tegas, meminta BNPT dan Densus 88 Anti Teror Polri untuk mengawasi Ponpes Al Zaytun.--
Menkopolhukam Mahfud MD pun mengungkapkan, dengan sekian banyak laporan, sudah masuk ke tahap penyidikan. Gelar perkara pun sudah dilakukan, dan sudah diumumkan penyidikan.
"Tinggal beberapa waktu kedepan penersangkaan," kata Mahfud MD, didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang diunggah akun snack video @(KK) IBnu Ja'faR AsQofi.
Mahfud menjelaskan tahapan hukum yang akan dilakukan. Setelah penersangkaan, lanjut pendakwaan. Sudah pendakwaan, penuntutan, sudah penuntutan dilakukan vonis.
"Itu yang Al Zaytun pidana terhadap orang. Lalu terhadap institusinya, kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan. Sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis," katanya.
Kedepan, dalam Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan, tidak boleh ada kegiatan yang terselubung dan penyisipan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
"Oleh sebab itu lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri 2 kelompok, pondok pesantren dan sekolah, akan dibina dibawah pengawasan Kemenag. Yang selama ini memang menjadi pembina," ujar Mahfud.
BACA JUGA:Soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Wapres RI Ma'ruf Amin: Jangan Dibubarkan, Tapi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: