Soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Wapres RI Ma'ruf Amin: Jangan Dibubarkan, Tapi
Wapres Ma'ruf Amin menyarankan Ponpes Al Zaytun tidak dibubarkan dan meminta agar seluruh santri di Ponpes Al Zaytun dapat dibina sebagaimana mestinya.--
"Diadakanlah rapat Badan Pembina. Seolah-olah saya hadir disitu, seolah-olah saya menyatakan pengunduran diri. Dan tanda tangan saya dipalsukan. Jadi saya enggak ikut rapat, enggak perna menyatakan pengunduran diri," tegas Imam.
Atas pemalsuan itu, Imam pun menempuh jalur hukum. Imam melaporkan Panji Gumilang dan Abdul Halim ke Mabes Polri.
"Panji gumilang perna dipenjara, kena pidana kan 2014-2015. Panji Gumilang kena 10 bulan, abdul Halim kena 18 bulan," jelas Imam.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: